Poin-poin Penting Kebijakan Jokowi Selama 100 Hari

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Usia pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla masuk seratus hari. Sejumlah kalangan memberikan penilaian untuk menakar apakah lima tahun mendatang dapat merealisasikan janjinya dengan baik.

Apa sajakah yang sudah dilakukan oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama 100 hari?

Setelah dilantik pada 20 Oktober 2015, Jokowi kemudian mengumumkan menteri kabinetnya. 34 menteri kabinet  dan 2 wakil menteri dilantik pada 27 Oktober. Jokowi menamai kabinetnya dengan kabinet kerja.

Apa saja yang telah mereka kerjakan?

Selengkapnya, klik ini.

Diantara kebijakan tersebut, terdapat sejumlah kebijakan kontroversial Jokowi yang menuai kecaman publik. Apa saja, simak uraiannya berikut ini.

1. Menaikkan harga BBM bersubsidi saat harga minyak dunia turun.

17 November 2014. Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait energi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi itu di Istana Kepresidenan, Jakarta. Harga premium naik dari Rp6500 menjadi Rp8500 per liter.

Reaksi publik sangat keras menolak kebijakan itu. Demonstrasi berbagai elemen masyarakat terjadi di sejumlah daerah. Aksi demonstrasi tak surut dalam hitungan hari melainkan berminggu-minggu.

Di ranah dunia maya, topik kenaikan harga menjadi bahasan yang cenderung dibicarakan dengan tone negatif. Tagar #SalamGigitJari, #ShameOnYou Jokowi, dan #salam2ribu, merajai topik di twitter.

2. Memilih Jaksa Agung dari partai politik.

20 November 2014. Jokowi melantik politisi Partai Nasdem sebagai jaksa agung. Ketika diumumkan namanya, HM Prasetyo masih duduk sebagai anggota Fraksi Nasdem di DPR sekaligus ketua DPP di partai besutan Surya Paloh itu.

Pilihan Jokowi ini ternyata membuat kecewa kalangan masyarakat sipil yang saat pemilihan presiden mengaku sebagai pendukungnya. Diantaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Mereka mengkritik keras kebijakan Jokowi itu. Alasan sejumlah lembaga itu, orang partai politik diragukan dapat bekerja secara objektif dalam penegakan hukum. Sebab, masalah hukum, ekonomi, dan politik, sangat erat saling berkait.

3. Melarang menteri datang ke DPR.

24 November 2014. Jokowi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dia melarang menteri kabinet mendatangi panggilan DPR.

"Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Apa sih," kata Jokowi kala itu.

Kebijakan Jokowi melarang menterinya dipanggil DPR itu menuai kritik dari sejumlah pakar hukum tata negara. Selain, tentu saja sejumlah anggota DPR.

Dengan melarang menteri menghadiri rapat dengan DPR, Jokowi dinilai melakukan pembangkangan konstitusi. Sebab, sistem kenegaraan kita mengatur bahwa lembaga kepresidenan dan parlemen berkedudukan setara dan harus bersama-sama dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Dalam pemerintahan, presiden menjalankan ranah eksekutif sementara parlemen menjalankan fungsi legislatif, termasuk di dalamanya adalah mengawasi kinerja pemerintah dalam menjalankan programnya selain fungsi penganggaran dan legislasi.

4. Tidak menganulir calon kapolri yang menjadi tersangka KPK.

Meski nama Budi Gunawan kerap menjadi sorotan sebelumnya, tetapi penetapannya sebagai tersangka terjadi setelah Jokowi menunjuknya sebagai calon kapolri. Sebenarnya, Jokowi memiliki kesempatan untuk menganulir kebijakannya itu.

Namun, Jokowi memilih untuk tidak melakukannya sehingga DPR tidak memiliki alasan untuk menghentikan proses uji kelayakan. Akhirnya, sidang paripurna DPR pada 15 Januari 2015 mengabulkan usulan Jokowi untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Persoalan ini masih bergulir. Bola panas itu kini berada di tangan Jokowi. Apakah Jokowi akan tetap melantik ataukah menganulir karena publik yang mengaku sebagai pemilihnya ketika pilpres meneriaki #ShameOnYouJokowi. (ren)

Baca juga:

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha Naik, Ini Langkah BKPM
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong.

WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia

"Banyak negara di seluruh dunia sekarang melihat Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016