- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Sosiolog Imam Prasojo memuji sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang dengan lapang dada mengundurkan diri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Padahal, menurut Imam, kasus yang diselidiki Polri atas Bambang itu masih belum jelas.
"Kalau saya melihatnya pak BW sebagai orang yang tahu hukum dan etika moral dia menunjukkan itikadnya, dia patuh kepada hukum. Itu saja," kata Imam di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.
Hal itu, kata Imam, menjadi pembelajaran bagi semua pimpinan lembaga.
"Apakah ini kasus tersangka ini valid atau tidak valid, bermasalah atau tidak bermaslah tapi de facto ini menjadi tersngka dan aturan KPK harus mengajukan diri untuk mengundurlan diri, itu dia lakukan," kata dia.
Bambang mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Namun, pengunduran diri Bambang ini ditolak oleh pimpinan KPK lainnya dengan alasan, kasus yang disangkakan kepadanya itu merupakan rekayasa kriminalisasi untuk melemahkan KPK. Pimpinan KPK kemudian minta kepada Presiden Jokowi agar memberikan hak imunitas. (ren)
Baca juga: