- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA co.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mewujudkan pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kisruh yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri saat ini. Ganjar mendesak tim independen bentukan Jokowi bekerja cepat agar persoalan tidak terus berlarut-larut.
"Sudah jelas Presiden harus ambil alih dengan segala kewenangan yang dimiliki. Istilahnya bola di depan gawang kok. Segera tendang," terang Ganjar di Gedung Gubernuran Semarang, Senin, 26 Januari 2015.
Secara khusus, Politisi PDI Perjuangan itu melihat adanya keganjilan dalam situasi KPK dan Polri yang kini membuat publik Tanah Air resah. Indikasi keganjilan itu sangat jelas terlihat saat kedua institusi negara itu sama-sama mengusut kasus lama dan muncul secara tiba-tiba di permukaan.
"Publik bertanya, kenapa baru sekarang munculnya, " ujar Ganjar.
Menurutnya, baik kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto maupun Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sama-sama ganjil. Bambang dijadikan tersangka oleh KPK tepat ketika proses uji kelayakan dan kepatutan pemilihan Kapolri.
"Padahal kasus rekening gendut kan sudah lama tahun 2003-2006 dan kenapa hanya satu orang, rekening gendut kan banyak," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi dalam penangkapan serta penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kasus dugaan saksi palsu sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
"Dua-duanya sama-sama kasus lama dan ada dalam kondisi tiba-tiba. Menurut saya sudah tidak fair, harus kembalikan ke track lagi. Artinya tidak ada saling intervensi dan dendam individu," kata Ganjar.
Seperti diketahui, ada tujuh tokoh yang telah dimintai masukan oleh Presiden Joko Widodo perihal kisruh KPK dan Polri yang saat ini terjadi. Rencananya, tujuh tokoh itu akan diresmikan menjadi tim independen.
Mereka adalah, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Wakapolri Oegroseno, Pakar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiediqie, Pengamat Hukum Bambang Widodo Umar, mantan Pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan.
Baca juga:
?