3 Saksi Korupsi Budi Gunawan Mangkir Panggilan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Tiga orang saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Komjen Budi Gunawan, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 20 Januari 2015.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, alhamdullilah tidak datang semua," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ketiganya adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Andayono, Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji, dan Brigjen (Purn) Heru Purwanto.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Bambang menyebut Sumardji dan Heru tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. Sementara Andayono tidak dapat hadir karena harus kembali ke Balikpapan, terkait peristiwa kapal tenggelam.


KPK telah mempersiapkan surat panggilan kedua. Jika tetap mangkir, maka akan ada surat panggilan ketiga dengan tembusan kepada presiden dan Menkopolhukam. "Sampai hari ini belum ada opsi panggil paksa," kata Bambang.


Pada Senin, 19 Januari 2015, KPK juga memanggil tiga saksi dan hanya satu yang memenuhi panggilan, yaitu mantan pengajar Sekolah Pimpinan Polri, Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.


Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015. Calon tunggal Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (one)



Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya