Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, menggantikan Jenderal Sutarman. Namun, Presiden Joko Widodo belum mau melantiknya dalam waktu dekat ini.
"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.
Kalla lantas membantah isu akan ada pelantikan Komjen Budi Gunawan sore ini di Istana Negara. "Belum. Surat DPR saja belum diterima, bagaimana," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Apabila surat dari DPR diterima hari ini, Kalla menegaskan pemerintah juga akan mempelajari terlebih dahulu. Presiden, kata Kalla, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri.
"Ya kami pelajari dulu kan. Butuh waktu pelajari apa isinya, baru kita putuskan sesuatu. Tentu yang baiklah untuk bangsa ini," katanya.
Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari, menurut Kalla, tergantung kapan datangnya surat dari DPR. Sementara, soal apa detail yang ingin dipelajari oleh pemerintah, dia mengaku tidak tahu.
"Ya kita belum tahu juga, karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR (meloloskan), diktumnya apa," tuturnya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kalla lantas membantah isu akan ada pelantikan Komjen Budi Gunawan sore ini di Istana Negara. "Belum. Surat DPR saja belum diterima, bagaimana," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.