Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Setelah DPR memutuskan menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, kini selanjutnya bola di tangan Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, lebih baik Presiden mengundang kedua institusi yakni Mabes Polri dan KPK.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
"Dengan kejadian ini (DPR setuju Komjen Budi Gunawan), tentu akan segera bisa mengundang kedua-duanya (Polri dan KPK)," kata Setya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.
Dia menjelaskan, proses di DPR sudah berlangsung sesuai dengan peraturan. Bahkan, setelah lobi 10 menit belum ada hasil dan ditambah lagi, akhirnya bulat mendukung kecuali Demokrat.
"Saya rasa tentu Bapak Presiden punya pemikiran bijak," kata politisi Golkar ini.
Setelah paripurna ini, semua ada di tangan Presiden. DPR, kata Setya, tidak bisa lagi mencampurinya. Termasuk, masalah hukum Komjen Budi Gunawan yang kini ditetapkan menjadi tersangka. "Semuanya terserah Presiden," katanya.
Paripurna DPR menetapkan untuk menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
Setelah lobi seluruh fraksi, akhirnya disetujui Komjen Budi menjadi Kapolri.
"Menimbang hasil fit and proper test Komisi III, maka paripurna menyetujui untuk mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan, dalam putusannya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya rasa tentu Bapak Presiden punya pemikiran bijak," kata politisi Golkar ini.