Paripurna DPR Putuskan Komjen Budi Gunawan Kapolri

Komjen Budi Gunawan Hadiri Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi menyetujui hasil keputusan pleno Komisi III DPR tentang persetujuan pengganti Kapolri Jenderal Sutarman kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tetap menolak hasil keputusan tersebut.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
"Menimbang hasil pleno Komisi III, disepakati bahwa Rapat Paripurna menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan di hadapan 411 anggota DPR yang hadir, Kamis 15 Januari 2015.

Hingga disahkan sebagai kapolri baru, hanya Fraksi Demokrat yang tidak setuju. Partai Demokrat berkomitmen untuk menunda pengesahan Komjen Budi Gunawan. Sementara itu, Fraksi PAN dari sebelumnya yang juga meminta untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atas putusan tersebut, akhirnya memilih hanya memberikan catatan kepada pimpinan DPR.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Apakah pelantikan dan hasil rapat disetujui?" tanya Taufik yang langsung dijawab setuju oleh seluruh forum.

Seusai keputusan tersebut, Komjen Budi Gunawan langsung diminta untuk ke depan dan melakukan foto bersama dengan pimpinan DPR.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan

Dari pantauan VIVAnews, beberapa peserta forum yang hadir di ruangan paripurna, langsung menyoraki kehadiran Budi di depan para anggota DPR dengan teriakan "merdeka". Termasuk sejumlah anggota kepolisian yang ikut hadir di ruangan, juga meneriakan "merdeka".

Coreng Sejarah Indonesia

Keputusan Komisi Hukum DPR menerima Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jenderal Sutarman, mendapat reaksi keras dari Fraksi Partai Demokrat. Keputusan itu bahkan dituding akan mencoreng wibawa negara, karena telah memilih petinggi negara yang statusnya tersangka.

"Pengangkatan Budi Gunawan akan mencoreng sejarah Republik Indonesia, sebab untuk pertama kalinya Presiden mengangkat seorang tersangka untuk menjadi kapolri," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam ruang sidang paripurna DPR, Kamis, 15 Januari 2015.

Demokrat, kata Benny, sangat menghargai hak prerogatif yang dimiliki Presiden Joko Widodo atas penunjukan kapolri. Tapi, dengan berbagai pertimbangan yang ada, Demokrat berharap agar pengesahannya ditunda. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya