- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengundang Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna membuktikan kabar miring terkait kepemilikan rekening gendut calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan harus ada bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan kepemilikan rekening gendut milik Budi.
"Kita tidak mau menduga-duga atau mengandai-andai," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Januari 2015.
Anggota dewan asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan masalah rekening gendut tersebut memang menyita perhatian publik.
Ia yakin, dugaan kepemilikan rekening gendut itu akan menjadi perdebatan saat Budi Gunawan menjalani proses fit and proper test di Komisi III. Untuk itu, sebelum fit and proper test, Komisi III akan menggelar rapat internal. Salah satu agendanya bisa jadi mengundang PPATK.
"Sangat baik Komisi III bisa mengundang PPATK," ujarnya menambahkan.
Nasir enggan berspekulasi terkait kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan. Sebab menurut dia, bisa saja harta itu didapat dari warisan.
"Rekening gendut bisa saja dengan harta, punya kebun saat dijual harganya mahal. Mengenai harta kekayaan, asal bisa dijelaskan bukan hasil dari kejahatan," kata politisi asal Aceh ini.
Dia yakin, Presiden Joko Widodo sudah melakukan seleksi dengan ketat saat menyodorkan nama Budi Gunawan. Apalagi, Kompolnas juga memasukkan nama Budi Gunawan sebagai salah satu kandidat yang diusulkan. (ren)