Sekjen DPR Lantik Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan

Kompleks Gedung MPR/DPR.
Sumber :
VIVAnews
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti, melantik Satyanta Nugraha sebagai Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Jum’at  9 Januari 2015, di Gedung Nusantara DPR, Jakarta.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Menurut Sekjen DPR, pelantikan Deputi tersebut untuk melengkapi struktur organisasi Setjen DPR, terutama dalam memberikan dukungan dalam fungsi anggaran. “Tugas dari Deputi Anggaran dan Pengawasan mengkoordinasikan dukungan mulai dari teknis hingga keahlian untuk pelaksanaan fungsi angggaran,” jelasnya.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Sekjen DPR yang akrab dipanggil Win ini mengharapkan Deputi Anggaran dan Pengawasan  dapat segera melaksanakan tugasnya. “Hari ini, Menteri Keuangan akan menyampaikan RUU APBN Perubahan, selanjutnya jajaran Deputi Anggaran dan Pengawasan akan melakukan kajian-kajian sebagai masukan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk pembahasan dengan pemerintah,” katanya.


Usai dilantik sebagai Deputi Anggaran dan Pengawasan, Satyanta Nugraha, mengatakan bahwa banyak hal yang harus dilakukan terutama terkait masalah mendasar yaitu reformasi birokrasi,  diantaranya membuka cara berfikir setiap pegawai setjen DPR sehingga mampu menjadi pegawai profesional dan akuntabel.


“Secara khusus pegawai setjen sebagai unsur pendukung dan pelayanan kepada Dewan, pada bidang anggaran dan pengawasan memiliki peneliti, pustawaan, analis anggaran, dan arsiparis. Itu semua jabatan fungsional yang sekarang ini sedang dikembangkan. Diharapkan nantinya mampu memberikan dukungan yang sifatnya keahlian yang lebih profesional,” paparnya.


Satyanta menjelaskan Setjen DPR juga memiliki dukungan yang sifatnya teknis yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung, misalnya Teknologi Informasi yang menurutnya  juga menjadi pekerjaan rumah untuk mengembangkan Teknologi Informasi. “Beberapa Parlemen memiliki yang disebut i-parlemen. Jadi perlu mendesain teknologi informasi bagi parlemen dalam rangka mendukung tiga fungsi Dewan,” tegasnya.


Selanjutnya, dukungan lain yang juga akan dikembangkan adalah perpustakaan, arsip dan dokumentasi, “Itu juga bagian penting dalam rangka mendukung dewan dalam hal referensi bahan masukan dalam rangka pengambilan keputusan dan kebijakan di DPR,” imbuhnya.


Selain itu, lanjutnya, dalam melaksanakan tugas pendukung dewan bidang anggaran dan pengawasan, setjen DPR sudah memiliki peraturan Menpan No 39 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran.


“Ini adalah satu-satunya jabatan fungsional yang pembinaannya dilakukan Setjen DPR. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya analis APBN nantinya yang dibina dan dinilai langsung oleh Setjen DPR, sehinggga pekerjaan dukungan dan outputnya terfokus pada tiga fungsi pokok dewan,terutama untuk anggaran dan pengawasan dapat lebih masksimal,” jelas Satyanta Nugraha. (www.dpr.go.id)

 

(ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya