DPR Apresiasi Langkah Tegas Menhub

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo
Sumber :
VIVAnews
Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari
- Anggota Komisi VDPR RI, Sigit Sosiantomo, mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, yang mengambil langkah tegas berupa pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura pada maskapai penerbangan Airasia terkait pelanggaran waktu operasional Airasia rute Surabaya-Singapura.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

“Perlu diapresiasi langkah Menhub tersebut, ini sebagai bukti sikap tegas menteri terhadap maskapai yang melakukan pelanggaran. Agar ke depan tidak ada lagi maskapai yang meremehkan aturan yang telah ditetapkan termasuk administrasi,” ungkap Politisi dari Fraksi PKS, Senin 5 Desember 2015.
IPI Sebut Pemulung Ujung Tombak Pengumpulan Sampah tapi Banyak yang Tidak Mengapresiasi


Sigit menambahkan, selama ini maskapai terkesan hanya mementingkan bisnis semata, dan menomerduakan faktor
safety
atau keselamatan. Dengan adanya langkah tegas dari Menhub tersebut Sigit berharap dapat menjadi pelajaran bagi maskapai lainnya.


Meski demikian ia menilai penyelesaian Airasia tidak cukup pada pembekuan rute Surabaya-Jakarta saja, karena pelanggaran tersebut kemungkinan juga melibatkan pihak-pihak di internal Kementerian Perhubungan sendiri yang notabene sebagai pihak pemberi ijin penerbangan.


“Menhubnya memang baru, tapi dalam Kementerian Perhubungan ada pejabat atau petugas yang ikut  memberi izin penerbangan. Jika memang Airasia melakukan pelanggaran, kenapa baru sekarang diketahui, setelah adanya musibah itu. Oleh karena itu saya berharap Menhub juga melakukan “bersih-bersih” terhadap jajaran Kemenhub,” tambah Sigit.


Lebih lanjut Sigit mengatakan, jika proses evakuasi telah selesai, pihaknya akan segera memanggil Menteri Perhubungan terkait musibah itu, lebih khusus lagi atas pelanggaran waktu operasional maskapai tersebut.


Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Dirjen Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara itu, pada hari Minggu 28 Desember 2014, Pesawat QZ8501 milik AirAsia juga membuka layanan rute tersebut.


Pada 2 Januari 2015 kemarin Kementerian Perhubungan melalui Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No AU 008/1/1DRJU-DAU-2015 membekukan rute Surabaya-Singapura per tanggal tersebut. Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut setelah KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menyelesaikan hasil investigasi terkait musibah jatuhnya AirAsia QZ8501. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya