Jaksa Memeras di Gorontalo

Bekas Kajari Ratmadi Diadukan ke KPK

VIVAnews - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptondo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Ratmadi diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala panitia lelang Pemerintah Kabupaten Boalemo, Subhan Umar.

"Kami membawa bukti rekaman dan konspirasi yang terjadi," kata Jasman Yanto, koordinator Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2008.

Dugaan pemerasan oleh Ratmadi terkuak ketika rekaman pembicaraannya dengan Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Ratmadi mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti yang nilainya sama dengan polisi.

Dalam rekaman itu, Ratmadi mengatakan tidak mau diberi uang di bawah Rp 50 juta. Jika tidak dipenuhi, dia mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait yang terindikasi melakukan korupsi proyek.

Menurut Jasman, hukuman dicopot sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta yang diterima Ratmadi masih terlalu ringan. "Seharusnya dia juga dipidana," tuturnya.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024