PKPI Daftarkan Gugatan Pemilu Legislatif

VIVAnews - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengajukan gugatan Pemilihan Umum 2009 ke Mahkamah Konstitusi.

Ditemui saat mendaftarkan gugatan, kuasa hukum PKPI, Umbu S Samapaty menilai Pemilu legislatif diwarnai penggelembungan suara. "Penggelembungan ini sistematis dan benar-benar berani," kata Umbu, Selasa 12 Mei 2009.

Umbu menambahkan suara PKPI di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sama. "Tapi ketika suara dibawa ke provinsi, suara kami hilang," tukas Umbu.

PKPI juga menemukan suara-suara partai lain malah bertambah sehingga posisi PKPI kian merosot. "Penggelembungan partai lain itu menyebabkan kami tidak dapat kursi," ujar Umbu.

PKPI menggugat proses penghitungan suara di sejumlah wilayah, diantaranya Bengkulu, Bukit Tinggi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Cole Palmer Jadi Pusat Perhatian Jelang Man City vs Chelsea
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah dan Wali Kota Bogor Bima Arya

Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Kementan lepas ekspor komoditas kelor 21 ton ke Cina, komoditas kelapa 33 ton ke Yordania, komoditas teh 200 kilogram ke Turki dan Rusia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024