Sikap DPD Golkar se-Indonesia terhadap Surat Menkumham

ARB Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkum HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Jasad 11 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Dipindah ke RS Polri
- DPD I Golkar se-Indonesia menggelar pertemuan di Hotel Mercure Kuta, Bali. Pertemuan itu menghasilkan tiga pernyataan menyikapi surat Menkumham.

Alasan Shin Tae-yong Coret Nathan Tjoe-A-On dari Timnas Indonesia U-23

Sekretaris DPD I Golkar se-Indonesia, Ridwan Bay berkesempatan membacakan hasil kesepakatan pertemuan DPD I Partai Golkar se-Indonesia. "Ini sudah disepakati DPD I dan II Partai Golkar seluruh Indonesia," kata Ridwan di Kuta, Bali, Rabu 17 Desember 2014.
Kia Bakal Luncurkan Banyak Mobil Listrik Baru, Salah Satunya Carens


Pertama
, kata Ridwan, DPD I Golkar se-Indonesia hanya mengakui kepemimpinan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai ketua umum Partai Golkar.


"
Kedua
, kami tidak pernah menghadiri, mengakui, apalagi memberikan mandat kepada siapa pun untuk menghadiri Munas tandingan di Jakarta kecuali Munas sah di Bali," paparnya.


Ketiga
, Ridwan melanjutkan, berkaitan dengan surat Menkumham tersebut, Partai Golkar telah sepakat untuk memberikan mandat kepada Yusril Ihza Mahendra kepada sebagai kuasa hukum bila tidak tercapai islah.


"Memberikan mandat kepada Saudara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut," tegasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya