- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, menilai, penjualan aset negara sangat tidak tepat. Ini menanggapi pernyataan Menteri BUMN yang berencana menjual gedung kementerian ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jangan sampai (aset BUMN itu dijual), kecuali Menteri BUMN mau menjual semua rumahnya baru bisa," ujar Tjatur saat ditemui di kantor Fraksi Partai Amanat Nasional, Lantai 20 Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Selasa 16 Desember 2014.
Anggota Komisi III DPR RI ini berpendapat, sebaiknya aset negara seperti gedung atau tanah itu disewakan karena tidak bisa diproduksi kembali.
"Kalau gedung jangan dijual, tapi disewakan boleh. Ownership itu diusahakan milik negara, karena itu kawasan strategis dan tidak bisa dicetak tanah di sana." jelas dia.
Rencana Menteri BUMN terkait penjualan gedung berlantai 22 yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta ini bertujuan untuk mengefisiensikan dana anggaran BUMN. Rencananya, Rini hendak menawarkan gedung yang menjadi kantornya saat ini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nadya Kartika/Jakarta