- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubeir, alias Mbah Moen mengatakan mahkamah partai telah memutuskan perkara sengketa internal partai itu.
Menurutnya, PPP yang sah adalah hasil Muktamar di Jakarta pada 30 Oktober 2014. Yakni, kubu Djan Faridz.
"Mahkamah partai memutuskan sah Muktamar yang tanggal 30 (Oktober 2014) itu. Jadi saya mengikuti," kata Mbah Moen di sela-sela Mukernas PPP, di JS Luwansa, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
Selain itu, kedatangan Mbah Moen ke Mukernas kali ini adalah mengupayakan islah di antara kedua kubu di partai berlambang Kabah. Menurutnya, ini menjadi prioritas untuk menyelamatkan partai.
"Partai ini adalah satu-satunya partai dengan azaz Islam. Dan, bukan partai yang akan menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam. Tetapi, tetap Indonesia adalah negara kita miliki bersama. Kewajiban partai ini bahwa sesuai agama mewajibkan ada kelompok yang amar maruf nahi munkar," katanya.
Ketua Umum PPP, Djan Faridz, mengatakan terus mengupayakan islah dengan kubu Romahurmuziy yang melaksanakan Muktamar di Surabaya terlebih dahulu.
"Kita terbuka untuk mereka kembali ke jalan yang benar. Sejauh ini, komunikasinya bagus. Enggak ada masalah. Semuanya temen kok," ujarnya.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini yaki,n kedua kubu PPP akan kembali menyatu kembali. "Insya Allah, bisa bergabung kembali dengan kita semua," katanya. (asp)