- Antara/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya memutuskan perlunya perampingan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat.
Perampingan dilakukan agar DPP dapat efektif, efisien dan lincah menghadapi tantangan politik yang dinamis. Diketahui, pada periode lalu kepengurusan DPP berjumlah 380 orang.
"Sekarang kan 380 orang, itu periode yang sekarang demisioner ya," kata Rully Chaerul Azwar, Ketua Komisi Organisasi di Munas yang berlangsung di Hotel Westin, Bali, Rabu 3 Desember 2014.
Menurutnya pada periode selanjutnya jumlah pengurus di DPP akan ditekan jumlahnya menjadi maksimal 200 orang. Namun, komisi yang dipimpinnya menurut Rully hanya memberikan batas atas sejumlah 200 orang pengurus untuk memberikan ruang yang luwes kepada Ketua Umum terpilih bersama formatur.
"Diserahkan kepada ketum dan formatur. Yang penting bagaimana struktur itu bisa efektif," ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan perampingan struktur harus mencerminkan keinginan bersama. Mengingat tantangan politik akibat posisi yang diambil Golkar sebagai penyeimbang pemerintah saat ini.
"Posisi baru yang belum pernah diambil Golkar sebelumnya membuat partai harus memiliki struktur yang solid, kuat, dan cepat merespons situasi yang dinamis," katanya.
Baca juga: