Program Tiap Desa Rp1 Miliar Siap Diimplementasikan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental
- Kebijakan dana desa yang diamanatkan UU Desa siap diimplementasikan. Untuk antisipasi praktik korupsi dalam proses distribusi dan penggunaannya, pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, usai melaporkan harta kekayaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis 27 November 2014.
Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli


"Program Rp1 miliar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program," kata Marwan.


Menurut dia, saat ini ada sekitar Rp700 triliun dana dari transfer daerah, sehingga akan ada sekitar Rp70 triliun dana yang akan segera dikucurkam ke desa-desa yang ada di Indonesia.


Pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap dan merata untuk kurang lebih 73.000 desa. Pada 2015, sebagai tahap pertama akan dicairkan sekitar Rp9,2 triliun.


Pria yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi PKB di DPR ini menyatakan, kementerian telah menyiapkan tim untuk melakukan kajian hingga menfasilitasi untuk pembuatan laporan.


"Akan kami siapkan fasilitator untuk pendampingan guna memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar, transparan, dan akuntabel," ujarnya.


Irwan Saputra/Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya