Menkumham Hadiri Sidang Paripurna DPR Revisi UU MD3

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OJT/Abdul Malik

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 26 November 2014. Rapat paripurna itu mengagendakan pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang menjadi syarat Koalisi Pro Jokowi untuk berdamai di DPR.

"Kita mau mendamaikan dengan baik. Kita ingin kerja yang baik lagi. Kita mau satukan lagi. Itu saja, nggak banyak-banyak," kata Yasonna usai mengikuti Paripurna di gedung DPR RI, Jakarta.

Yasonna memaklumi penundaan revisi UU MD3 karena masih ada silang pendapat terkait suara DPD. "DPD kan harus didengar juga pertimbangannya. Saya sudah bicara dengan pak Fahri, segera rapat Bamus dijadwalkan," kata dia.

Menurut Yasonna, Baleg juga harus mengundang DPD untuk didengar pertimbangannya.

"Supaya semua pertimbangan itu benar. Supaya sesuai prosedur. Nanti tinggal rapat Paripurna lagi," ujar dia.

Mengenai surat edaran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) yang melarang para menteri Kabinet Kerja menemui DPR, Yasonna mengatakan tidak mengetahuinya.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

"Itu kan Seskab yang tahu. Saya belum lihat," ucapnya.

Tidak hanya itu, Yasonna menyatakan kehadirannya di pada Paripurna revisi UU MD3 hari ini merupakan hasil konsultasi dengan Seskab.

"Saya kan pasti minta pendapat. Saya sudah sampaikan, khusus soal ini memang harus fokus," katanya.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024