Paripurna Revisi UU MD3 Ditunda

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan agenda paripurna revisi UU MD3 yang rencananya digelar pada hari ini, Rabu 26 November 2014 ditunda. Penundaan dilakukan karena masih banyaknya perdebatan dan interupsi yang mewarnai persidangan.

"Ada yang diterima dan ditolak," katanya saat ke luar dari ruang rapat DPR.

Jika revisi ditolak, menurut Fahri yang juga Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera masih bisa diajukan kembali. Namun proses pengajuannya menjadi rumit. Karenanya pimpinan sidang menurut Fahri mengambil jalan tengah. "Kita tunda, kita bawa ke Bamus," ujarnya.

Setelah ditunda menurut Fahri perdebatan yang terjadi di paripurna akan dibawa ke Badan Legislatif. Perdebatan yang terjadi di paripurna menurutnya akan diselesaikan di Baleg. Setelah diselesaikan di Baleg baru kembali dibawa ke paripurna. "Biar gak ada lagi perdebatan di paripurna nanti," katanya.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan permasalahan utama penundaan ini terkait suara dari Dewan Perwakilan Daerah. "Soal DPD. Soal kekhawatiran dijudicial review," ujarnya.

Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?
Striker AC Milan, Rafael Leao

Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or

Penyerang AC Milan, Rafael Leao dinilai masih bisa meningkatkan level permainannya. Asalkan dia percaya terhadap diri sendiri, dan terus bekerja keras.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024