Gerindra: Menkopolhukam Tidak Paham Undang-undang

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Wakil ketua Komisi III Ewan Perwakilan Rakyat, Desmond Junaidi Mahesa,  menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno yang melarang Polri untuk mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan Munas ke IX di Bali pada 30 November 2014.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

"Itu berarti Menkopolhukam tidak
Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
ngerti Undang-undang. Kenapa? Kalau dia
ngerti
,
nggak
perlu perizinan. Pemberitahuan saja sudah selesai," kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 November 2014.


Menurut anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu, apa yang disampaikan Menko Polhukam sebagai bukti adanya intervensi pemerintah Jokowi-JK terhadap partai politik. Ia menyayangkan, cara-cara seperti orde baru ini kembali dilakukan pemerintah Jokowi.


"Dengan pelarangan perizinan semakin konkret adanya intervensi pemerintah terhadap partai politik," kata Desmond.


Ketua DPP Gerindra ini meminta Kapolri tidak menanggapi permintaan Menko Polhukam. Kata dia, sikap Menko Polhukam sudah jelas keliru.


"Jadi kalau pejabat negara tidak paham aturan, kita jadi bertanya, mau dibawa ke mana pemerintahan ini," kata Desmond," tutur Desmond.


Sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta agar pelaksanaan Munas Golkar di Bali ditunda hingga Januari 2015.


Menko Polhukam juga meminta Munas dipindahkan ke Jakarta. Pemerintah khawatir Munas Golkar ke IX justru akan mengganggu keamanan, terutama saat musim liburan di Bali. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya