DPR: Tak Mau Rapat dengan Dewan, Pemerintah Blunder

Sumber :
VIVAnews
Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian
- Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang menteri kabinetnya menghadiri undangan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berpotensi merugikan pemerintah. Sebab, tata negara mengamanahkan kebersamaan pemerintah sebagai eksekutif dan DPR sebagai legislatif dalam menyelenggarakan negara.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk segera menghentikan langkah tidak mau menghadiri rapat dengan DPR. Apalagi, pada bulan Januari mendatang, mereka harus mengajukan RAPBN tahun 2015.
Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks


"Kalau DPR nggak mau terima pemerintah gimana, apa menteri-menteri bisa bekerja?" kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 25 November 2014.


Mahfudz menilai surat edaran dari Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri BUMN, Rini Soemarno merupakan kesalahan serius. Selain itu juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengerti konstitusi serta Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).


"Kalau berlanjut malah menimbulkan situasi kegaduhan politik yang merugikan pemerintah," ujarnya.


Politisi PKS itu melanjutkan, apabila merujuk pada penerapan UU MD3 secara tegas ada juga sanksi bagi pemerintah jika mengabaikan undangan rapat dari DPR. Yaitu, sekian kali diundang tidak hadir bisa dilakukan panggil paksa.


"Kalau sikap ini (tidak datang rapat) dilakukan, pemerintah sedang lakukan blunder," ucapnya.


Mahfudz menambahkan, institusinya dalam hal ini Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi selalu siap menggelar rapat dengan para mitra kerja di pemerintahan. Namun, sejauh ini terhambat karena mereka mengikuti arahan atau perintah dari Seskab atau presiden. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya