- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya di DPR, Desmond J Mahesa, curiga sikap pemerintah dan jajarannya yang tidak bersedia memenuhi panggilan DPR merupakan strategi untuk mendelegitimasi kelembagaan DPR. Tujuannya, supaya muncul kesan bahwa DPR tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.
Menurut Desmond, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR yang ada saat ini adalah legal dan konstitusional untuk menjalankan fungsi-fungsi DPR.
"Termasuk memanggil para mitra kerja untuk rapat bersama-sama DPR," katanya dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Senin 24 November 2014.
Desmond mengatakan, secara politik dengan memerintahkan menunda pertemuan dengan DPR berarti pemerintah tidak memahami kedudukannya sebagai lembaga tinggi negara yang harus bekerjasama dengan DPR sebagai mitra kerjanya. Pemerintah menurutnya juga tidak boleh ikut campur dalam konflik politik yang terjadi di DPR.
"Pemerintah bukannya mendorong partai-partai yang tergabung dalam KIH untuk menyudahi kenakalannya. Tapi sikap pemerintah justru melegitimasi pembangkangan yang dilakukan oleh KIH," ujarnya. (ren)