Larangan Menteri Rapat dengan DPR, Ini Kata Politisi Golkar

Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVAnews - Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyayangkan surat edaran Presiden Joko Widodo yang melarang para menteri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Menurutnya, perintah itu justru semakin membuat hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis.

"Seharusnya surat edaran itu tidak beredar. Saya menyayangkan, tapi ya silakanlah," kata Aziz di ruang Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 November 2014.

Aziz mengatakan, DPR saat ini tengah melakukan upaya-upaya secara konstitusional untuk merespons kebijakan pemerintah tersebut.

"Tidak selayaknya seperti itu. Tapi kan sudah terjadi, ya sudah. Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Terkait ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Aziz mengatakan Komisi III sudah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali. Jika sampai panggilan ketiga tetap tidak hadir, institusinya akan menempuh jalan sesuai mekanisme yang ada.

"Kan ada meknisme. Mekanismenya kita tunggu saja. Nanti tiga kali ada panggilan, tiga kali nggak hadir, ada aturan yang diatur dalam undang-undang," ucapnya.

Presiden Joko Widodo melarang semua menterinya rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, saat ini lembaga legislatif itu masih terbelah dua antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Iya dong (dilarang rapat), kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai," kata Jokowi. [Baca selengkapnya ]

Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024