Surya Paloh: Jangan Berprasangka Negatif Terus ke Parpol

Ulang Tahun Nasdem Dihadiri Sejumlah Tokoh Politik dari Koalisi KIH
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, menyesalkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, tentang penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa  Agung.

Pernyataan itu dianggap melanggar nilai karena menginterpretasikan tidak ada prasangka positif terhadap utusan dari partai politik.

"Penunjukkan HM Prasetyo merupakan bentuk penghargaan. Jadi tidak perlu berprasangka negatif. KPK juga hadir dari peran DPR, jadi jangan lupa. Komentar Samad saya anggap offside," ujar Paloh dalam dialog bersama sejumlah media di Grand Studio Metro TV, Jumat, 21 November 2014.

Paloh menyatakan, Abraham Samad seharusnya menunjukkan kebesaran hatinya dengan mengapresiasi penunjukkan utusan dari suatu lembaga. Apalagi, orang itu memang dianggap layak dan tepat untuk menduduki jabatan penting.

"Tidak ada salahnya alumnus parpol menduduki jabatan strategis. Selama ia memiliki integritas, harusnya semua pihak membantu mendorongnya. Jadi jangan berprasangka negatif terus ke parpol," ujar Paloh.

Ia tidak menampik bila pemberhentian Prasetyo sebagai kader Nasdem, tak lama menjelang pelantikannya sebagai Jaksa Agung, Kamis, 20 November 2014, kemarin. Bahkan, Paloh justru mengaku bila informasi penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, baru diketahuinya pada Rabu malam, 19 November 2014.

"Jadi kembali saya ingatkan, hendaknya saat ini publik jangan lagi terjebak dengan figur parpol atau bukan. Namun, selama ia memang dianggap pantas dan layak, saatnya kita dukung," tutupnya.

Sebelumya Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan penunjukkan HM Prasetyo yang berlatarbelakang politisi sebagai Jaksa Agung. "Sangat tidak tepat. Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai politik," kata Abraham melalui pesan singkat.

Menurut Abraham, Jaksa Agung sebaiknya dipilih dari kalangan non parpol. Karena orang orang parpol kata dia, biasanya memiliki konflik kepentingan.

"Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," tegasnya.

Presiden Joko Widodo resmi melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada Kamis, 20 November 2014 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Prasetyo berdasarkan Keputusan Presiden no 131 Tahun 2014 tentang Jaksa Agung. Keputusan ini berlaku sejak pelantikan.

Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya

HM Prasetyo merupakan jaksa karir yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum di tahun 2006. Setelah pensiun, dia kemudian terjun ke dunia politik. Terhitung sejak 2011, Prasetyo menjabat anggota dewan pertimbangan Partai Nasdem, dan terpilih sebagai Anggota DPR periode 2014-2019.

Baca juga:

Prabowo Subianto dan AHY

Soal Koalisi Besar, AHY Sebut Prabowo Punya Pertimbangan Matang

AHY mengaku Partai Demokrat akan men-support pertimbangan Prabowo untuk kebaikan ke depan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024