Dipecat Partainya, Anggota DPR Fraksi PDIP Melawan

Gladi Bersih Pelantikan Anggota MPR DPR DPD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!
- Karier politik Honing Sanny, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur di DPR, kini di ujung tanduk. Dia terancam kehilangan kursi di DPR setelah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.

Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran

Dia pun menyadari, dengan diberhentikan dari keanggotaan partai, maka pergantian antar waktunya (PAW) sebagai anggota DPR tinggal menunggu hari. Tak mau kehilangan kursinya begitu saja, Honing akan menempuh upaya perlawanan melalui jalur hukum.
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024


"Berkaitan dengan proses PAW, dalam UU MD3 yang mengatur tentang tatacara Pergantian Antar Waktu (PAW) disebutkan selama proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap maka proses PAW belum dapat dilakukan. Karena berkaitan dengan hak maka saya akan melakukan upaya hukum maksimal yang dilakukan yang disiapkan oleh negara," kata Honing dalam keterangan persnya, Sabtu 8 November 2014.


Menurut dia, di daerah pemilihannya, sudah santer informasi karena sudah dipecat maka tidak jadi dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2014-2019. Padahal, dia mengaku telah dilantik dan kini terdaftar secara sah sebagai anggota DPR.


Dia menuturkan, surat pemecatan itu dia terima pada September lalu. Beruntung, dia cepat menggugat pemecatannya itu ke jalur hukum yang sampai saat ini masih proses dan belum inkracht sehingga dia tetap dilantik.


"Sejak tanggal 21 September 2014 status saya sudah diberhentikan secara resmi dari keanggotaan PDI-Perjuangan dengan alasan tidak mengindahkan/loyal/turut/mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar saya mundur dari DPR Terpilih untuk digantikan oleh Saudara Andreas Hugo Pareira, yang notabene adalah salah satu Ketua DPP Partai," katanya.


Dia dipermasalahkan dengan tuduhan melakukan penggelembungan suara sehingga merugikan rekan satu partainya itu. Ihwal tuduhan ini dia menyangkal dan bersikukuh tidak bersedian mundur dari keanggotaan di DPR. (ren)


Laporan: Silvester Keda (tvOne NTT)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya