KIH Minta Kocok Ulang Pimpinan Komisi, Apa Kata Pimpinan DPR?

Sidang Paripurna Tandingan Koalisi Indonesia Hebat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan dalam waktu dekat akan ada titik temu terkait dualisme di DPR. Pasalnya, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat terus melakukan komunikasi dan koordinasi.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

"Menurut saya sudah hampir ketemu (solusi permasalahan), dan bisa fokus semuanya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 November 2014.
Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23


Terkait permintaan koalisi pro-Jokowi agar pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan dikocok ulang, Agus mengatakan untuk melakukan itu diperlukan adanya kesamaan persepsi antara dua koalisi.


"Keinginan dan harapan itu kan harus disesuaikan. Kalau ada kawan-kawan yang ingin dikocok ulang atau pemilihan kembali, tapi yamg penting pembicaraan itu menyatu dulu. Sekarang pembicaraan saja yang belum ketemu," katanya.


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pada prinsipnya tidak boleh ada dualisme di lembaga legislatif. Dia mengingatkan kembali agar Koalisi Indonesia Hebat masuk dulu ke dalam sistem yang ada.


"Tolong masuklah dulu, terlibat dulu ke dalam alat kelangkapan sebab tidak mungkin kita melakukan musyawarah mufakat sebelum terbentuk alat kelengkapan," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.


Menurutnya, letak musyawarah mufakat adanya di komisi dan alat kelengkapan. Di luar itu susah, memang harusnya daftar dulu serta masuk dulu baru bisa diputuskan sama-sama bagaimana mekanisme dan sistem pemilihan yang ada seperti pergantian, perubahan, penambahan, dan sebagainya agar nanti dibicarakan di alat kelengkapan.


"Sebelum masuk paripurna diusulkan terlebih dulu di alat kelengkapan dan karena itu alat kelengkapannya harus dipenuhi. supaya bisa memberikan usulan," ujarnya.


Sebab siapa yang tidak mendaftar di dalam alat kelengkapan tidak dapat ikut rapat karena peletakan di alat kelengkapan itu sendiri merupakan perintah paripurna, tidak bisa langsung
nyelonong
masuk dan bilang anggota komisi mana dan itu harus daftar dulu.


Jessica E Daryanto
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya