Bawaslu Jateng Rekrut Ribuan Pengawas Pemilu

Ilustrasi/Peragaan kampanye saat pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, dipastikan tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung di 17 kabupaten dan kota pada 2015. Ini diawali dengan melakukan rekrutmen ribuan pengawas.

"Instruksi dari Bawaslu RI sebagai proses persiapan Pemilukada di Jawa Tengah, dengan pembentukan tim seleksi dan melakukan rekrutmen pengawas," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo kepada VIVAnews di Semarang, Minggu 2 November 2014.

Adapun 17 Pilkada yang akan digelar pada 2015 mendatang antara lain, Kota Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Surakarta, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Magelang, Sukoharjo, Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, dan Pemalang.

Ribuan pengawas itu terdiri dari panwas kabupaten kota, panwas kecamatan dan panwas tingkat desa di 17 wilayah tersebut. Setelah calon angggota Panwaslukada terpilih terbentuk, kata Teguh, pelantikan dilaksanakan sebelum tahapan perdana pemilu dimulai.

Rocky Gerung Prediksi Megawati Berani Pilih jadi Oposisi: PDIP Selama Ini Terlalu Pragmatis

"Rencananya sekitar bulan Februari atau Maret 2014, karena hari H menurut Perpu No.1 tahun 2014 dilakukan secara serentak bulan September 2014," katanya.

Aturan baru

Saat ini, aturan yang dipakai penyelenggara pemilu, baik jajaran KPU maupun jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perpu itu mengatur Pemilihan Gubernur atau Bupati dan Wali Kota secara langsung oleh rakyat.

"Dalam Perpu yang saat ini menjadi pedoman penyelenggara pemilu diatur bahwa nantinya tiap TPS ada pengawas TPS yang dibentuk 23 hari sebelum hari H dan dibubarkan 7 hari setelah hari H, sedangkan pengawas pemilu lapangan, satu desa cukup satu," katanya.

Regulasi tersebut, kemudian memberikan arti bahwa semua tahapan Pemilukada harus di awasi oleh pengawas, termasuk tahapan uji publik sebagai syarat pendaftaran sebagai calon bupati atau wali kota.

Lebih lanjut, Teguh menambahkan, untuk tahapan kampanye nantinya akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten dan kota antara lain debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga dan iklan media cetak.

"Ini berbeda dengan Pemilukada sebelumnya. Dulu yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilu hanya debat publik para calon. Sedangkan aturan baru ini lebih banyak, sehingga perlu pengawalan masyarakat juga terkait adil tidaknya penyelenggara pemilu dalam mengatur itu," kata mantan ketua KPU Kebumen dua periode itu. (asp)

Presiden Iran, Ebrahim Raisi

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Berikut lima berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Sabtu, 13 April 2024. Terpopuler soal syarat Iran agar tak jadi menyerang Israel.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024