Mahfudz: DPR Tandingan Sandera Pemerintah Jokowi-JK

DPR Tandingan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Eka Sukmawati
VIVAnews -
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono
Anggota fraksi PKS, Mahfudz Siddiq meminta Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menghentikan manufer politik dengan membuat DPR tandingan. Menurutnya hal itu justru akan membahayakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

"Manufer politik KIH membahayan nomenklatur kabinet Jokowi-JK. Kita harus mengambil sikap," katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 1 November 2014.
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa


Dia menegaskan, pimpinan DPR yang telah disahkan Mahkamah Agung (MA) akan tetap berjalan demi menyelamatakan pemerintahan yang ada. "Nomenklatur untuk jalan harus butuh anggaran. Anggaran harus melalui APBNP 2015 di mana melalui mekanisme persetujuan DPR," ujarnya.


Menurutnya, sesuai Undang-undang (UU), tidak ada DPR tandingan. "Sesuai UU, ruang diskresi DPR yang yang disahkan MA bisa ambil sikap. DPR tidak boleh tersandera. DPR tersandera, pemerintah juga tersandera. Kita mencegah pemerintah agar tidak tersandera," katanya.


Atas kekisruhan yang berkelanjutan, Koalisi Merah Putih (KMP) akan membuka ruang bagi KIH untuk bernegosiasi terkait alat kelengkapan dewan. Namun KMP memberi catatan KIH harus menyelesaikan masalah internal mereka.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya