Pimpinan DPR Gelar Rapat Sikapi "Parlemen Tandingan"

DPR Tandingan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Eka Sukmawati
VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat internal, Jumat 31 Oktober 2014. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan rapat yang dihadiri lima pimpinan DPR itu rencananya juga akan dibahas mengenai adanya "DPR Tandingan."
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Nanti Rapim (rapat pimpinan) jam 16.00 WIB. Akan dibahas seluruh agenda DPR, mulai dari planning minggu depan, dan evaluasi apa yang sudah DPR lakukan," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Agus menjelaskan mulai Senin pekan depan, DPR mulai bekerja dan memanggil mitra kerja dari pemerintahan. Dalam rapat pimpinan nanti, kata dia, juga akan dibahas mengenai surat yang masuk ke pimpinan DPR.
Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

"Kami tidak pernah memikirkan masalah ini (adanya DPR tandingan) karena tidak ada dasar hukumnya, dan mereka tidak bisa bekerja," jelas dia.

Legalitas

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan apa yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat dengan membentuk DPR tandingan tidak berdasar. "Yang jelas apa yang dilaksanakan teman-teman itu tidak ada landasan hukum, karena tidak ada di UU MD3 dan tata tertib," jelas dia.

Secara de facto, menurut Agus, seluruh anggota dewan dan pemerintah hanya mengakui adanya satu kepemimpinan DPR dibawah Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami diambil sumpah oleh Mahkamah Agung dan secara de facto kami diakui oleh fraksi di DPR dan pemerintah ketika pemerintah diminta pertimbangan struktur kabinet," ujar dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Agus, Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengambil sikap terkait adanya dualisme di DPR ini. "Mahkamah Kehormatan Dewan berperan penting dalam hal ini. Biar MKD bekerja dan kita beri keleluasaan," kata Agus. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya