Romahurmuziy: Petinggi Parpol Lain Tak Paham Undang-undang

Sekjen PPP Romahurmuziy perhatikan Hasrul Azwar
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews -
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy terkejut karena baru kali ini petinggi partai lain ramai-ramai berkomentar tentang keabsahan Muktamar PPP. Lepas dari usia berpolitiknya, Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, menilai ada masalah serius dalam pemahaman mereka tentang berpartai.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Mereka jelas tidak membaca dan memahami bahwa berdasarkan pasal 23 ayat (3) UU 2/2008 tentang Parpol yang fraksi mereka ikut menyusun dan menetapkan, Menkumham memang hanya memiliki waktu 7 hari sejak pendaftaran perubahan susunan kepengurusan untuk memutuskan," kritik Romi dalam rilis yang diterima
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
VIVAnews, Jumat 31 Oktober 2014.


Dengan demikian, Romi menegaskan bahwa keputusan Menkumham pada 28 Oktober 2014 yang mengesahkan kepengurusannya bukan tiba-tiba. Namun memang perintah undang-undang yang dibuat oleh DPR. Dia menganggap, komentar para petinggi parpol tersebut juga melanggar ketentuan pasal 12 huruf c UU 2/2008 yaitu hak parpol adalah mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.


"Pernyataan mereka yang menyoal keabsahan sebuah muktamar PPP adalah offside serta tidak menjunjung etika pergaulan parpol. Atas nama undang-undang, kami meminta agar mereka mengurus rumah tangganya sendiri, bukan rumah tangga orang," cetusnya.


Romi melanjutkan, pendapat mereka tentang PPP tidak ada nilai hukumnya karena yang berhak menentukan sah tidaknya sebuah perubahan kepengurusan, menurut undang-undang, bukan elit parpol lain, melainkan menteri yang kewenangannya sudh diatribusikan oleh undang-undang dalam hal ini Menkumham.


Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar Bandung 2011 itu melihat, semua intervensi parpol lain bisa terjadi karena memang diundang resmi oleh 'Ketua Umum'-nya sendiri. Padahal, dalam sejarah 41 tahun PPP, petinggi parpol lain tidak pernah diberi kesempatan bicara di muktamar tetapi di 'muktamar' Sahid, itu terjadi.


"PPP
for sale
. Mungkin itu yang lebih tepat menggambarkan gaya SDA menjual PPP secara menyedihkan kemarin. Dengan kejadian ini, untuk ke sekian kalinya, PPP diserahkan batang lehernya ke KMP hanya untuk menuruti ambisi politiknya," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya