Koalisi Pro Jokowi Legalkan "DPR Tandingan" ke Notaris

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews - Koalisi Indonesia Hebat akan melegalkan struktur kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat 'tandingan' ke notaris.
Gandeng Pabrikan China, Emiten Ini Incar Pasar Truk Tambang dan Logistik RI

Kemarin, koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla itu telah menunjuk politisi PDIP Pramono Anung sebagai ketua DPR. Sementara posisi wakil ketua dijabat oleh Abdul Kadir Karding (PKB), Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).
Grab Indonesia Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Angin Segar Bagi Industri

"Maka legalitas (pimpinan DPR) kita siapkan dalam bentuk berita acara yang didokumentasikan bersama notaris," ujar politisi PDI Perjuangan Aria Bima di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Sirkuit SG 1973 Bersolek, Palangkaraya Siap Gelar UCI MTB Eliminator World Cup 2024 

Aria mengatakan, malam ini lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat akan menghadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti untuk membahas masalah persiapan sidang Paripurna besok, Jumat 31 Oktober 2014.

"Ini bukan untuk membuat DPR tandingan, tapi untuk merespons ketidakadilan, dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan pimpinan DPR," ungkap dia.

Aria mengakui jika Presiden Joko Widodo belum mengetahui terkait sikap yang ditempuh Koalisi Indonesia Hebat di parlemen dengan membuat DPR versi mereka.

"Yang jelas parlemen harus selesaikan dinamika internalnya sebelum lembaga lain di luar parlemen. Kuncinya terletak pada kebijaksanaan dan kearifan dari pimpinan parpol di parlemen," jelasnya. (ita)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya