Kalah di Parlemen, Koalisi Indonesia Hebat Diminta Demokrat Legowo

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan bersama istrinya Inggrid Kansil
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, meminta partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat untuk bersikap legowo meskipun tidak mendapatkan jatah posisi pimpiinan di parlemen. Menurutnya, jika dualisme yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat dibiarkan berlarut-larut, kondisi itu justu merugikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

"Karena anggaran harus dibahas, apalagi ada penggabungan kementerian. Kalau tidak diisi oleh mereka (keanggotaan di alat kelengkapan dewan) akan merugikan mereka sendiri. Lebih baik diisi kemudian kompromilah," ujar Syarief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Buang Kutukan 0 Trofi, Harry Kane Harus Bawa Bayern Munich Juara Liga Champions


Syarief yang duduk sebagai anggota Komisi I DPR itu menyatakan Koalisi Merah Putih sudah bersikap legowo dengan tidak memaksakan mendapat jatah kursi menteri di pemerintahan Jokowi-JK. Bahkan, Koalisi Merah Putih tetap mendukung pemerintahan meski kalah di eksekutif.


"Mereka menang di eksekutif, menterinya berasal dari mereka, Koalisi Merah Putih tidak mutung, tapi Koalisi Merah Putih mendukung pemerintahan," ucapnya.


Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat tidak mengakui keabsahan pembentukan pimpinan komisi di DPR. Mereka mengeluarkan mosi tidak percaya kepada lima pimpinan DPR yang kemarin memimpin acara pemilihan pimpinan 11 komisi di DPR.


Dengan alasan menjaga berjalannya fungsi DPR, mereka lantas menunjuk beberapa nama yang layak menggantikan pimpinan DPR sementara. Mereka antara lain, Pramono Anung sebagai ketua DPR, dan Abdul Kadir Karding (PKB), Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), Dossy Iskandar (Hanura) sebagai wakil Ketua DPR. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya