Jadi Menteri, Marwan Lepas Jabatan di PKB dan DPR

Marwan Jafar
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVANews - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan telah melepaskan posisinya sebagai Ketua Fraksi PKB DPR RI periode 20014-2019. Tidak hanya itu ia juga melepas jabatan sebagai ketua DPP dipartainya.
Terima Maaf Pendeta Gilbert, MUI: Dia Tidak Ada Niat Menghina Islam

"Pasca ditunjuk bapak presiden menjadi menteri, saya telah memutuskan berhenti menjadi Ketua Fraksi PKB," tegasnya, dikantor Dirjen Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Marwan menambahkan keputusan itu merupakan hasil rapat pengurus PKB pada Rabu 29 Oktober 2014 malam. Menurutnya, rapat tersebut tidak hanya membahas pengunduran dirinya melainkan juga menetapkan penggantinya.
3 Cara Bikin Pasangan Happy di atas Ranjang dan Gak Bosen Sama Kamu

"Pak Helmy Faisal yang ditunjuk DPP gantikan saya di fraksi (Ketua Fraksi)," katanya.

Selain itu beberapa nama lain yang digantikan posisinya karena menjadi menteri juga sudah diputuskan dalam rapat itu. Penggantian ini dilakukan sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo di mana anggota kabinetnya harus melepaskan jabatan di partai politik masing-masing.

"Ya seperti Pak Hanif Dhakiri yang punya posisi Sekjen DPP PKB digantikan Abdul Kadir Karding, dan Jazilul Fawaid menjadi Sekretaris Fraksi PKB DPR. Semuanya telah diputuskan usai dipilih menjadi menteri," katanya.

Namun keputusan kepengurusan PKB yang baru itu baru disahkan secara kepartaian, belum ada pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. "Beberapa posisi seperti Sekjen tinggal menunggu surat dari Menkum HAM," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya