Saleh Husin: Saya dan Jokowi Minum Teh Saja

DPR Bahas Surat Jokowi di Rapat Bamus
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Politisi Hanura Saleh Husin sore tadi datang berkunjung ke Istana Merdeka, Jakarta, menemui Presiden Joko Widodo.
Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

"Saya diminta menghadap, tadi jam 15.00 WIB saya sampai di Istana. Beliau ajak ngobrol santai, minum teh. Tidak ada perbincangan yang spesifik, kita bicara soal yang santai-santai," kata dia saat dihubungi lewat telepon, Sabtu 25 Oktober 2014.
Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun

Namun, saat ditanya apakah kedatangannya ke Istana mengenai pembicaraan proyeksi kabinet, dia menyangkal.
Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus

"Tidak ada pembicaraan soal itu, beliau hanya cerita, bahwa besok sore bakal minum-minum teh dengan para pembantunya," ungkapnya.

Sebelumnya, Saleh mengaku dia dihubungi oleh Deputi Tim Transisi, Hasto melalui pesan Blackberry Messanger.

"Sebelumnya, tadi mas Hasto BBM, bahwa minta untuk nggak jauh-jauh dari Jakarta, nanti staf kepresidenan akan menghubungi. Setelah itu, 15 menit kemudian, staf kepresidenan menghubungi saya, saya diminta hadir menemui Jokowi," tuturnya.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR tentang perubahan nomenklatur beberapa kementerian. Pada 22 Oktober 2014, pimpinan DPR menerima surat dari Jokowi. 

Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014, Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya. Namun ia tidak menyebut adanya rencana membentuk Kemenko Kemaritiman. Adapun kementerian yang diubah nomenklaturnya ialah :

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya