Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Wakil Presiden Jusuf Kalla belum bisa memastikan apakah malam ini, nama-nama kabinet akan diumumkan. Pengumuman kabinet masih 'terganjal' oleh catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat kandidat calon menteri yang baru.
"Ya, kabinet sendiri sudah rampung. Tetapi, sebagaimana yang telah dilaksanakan demikian demi transparansi, maka kita tunggu laporan, atau balasan surat dari KPK untuk menilai empat orang lagi yang baru," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2014.
"Ya, kabinet sendiri sudah rampung. Tetapi, sebagaimana yang telah dilaksanakan demikian demi transparansi, maka kita tunggu laporan, atau balasan surat dari KPK untuk menilai empat orang lagi yang baru," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2014.
Baca Juga :
Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis
Setelah catatan KPK masuk, JK bersama Joko Widodo akan melakukan sedikit evaluasi dengan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Iya, kan di-
crosscheck
dua-duanya. KPK, dan harus ada juga laporan dari PPATK," ujarnya.
Setelah evaluasi empat kandidat, JK memastikan, para calon menteri kabinet bisa dilangsung diumumkan. "Kalau sudah ada itu, setiap saat bisa diumumkan. Kalau malam ini bisa, berati bisa. Asal jangan ada catatannya," ujarnya.
Mengenai apakah mungkin malam ini KPK menyampaikan catatan, baginya mungkin saja. Bahkan, ia mengatakan tetap menunggu catatan itu hingga jam berapa pun.
"Asal semua
clear
, setengah jam kemudian bisa kita umumkan," tambahnya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, semua laporan langsung masuk ke Presiden. Dari apa yang didengarnya, langsung semua berjalan dengan baik. Sampai sekarang, JK dan Jokowi masih menunggu catatan dari KPK.
"Kita harapkan malam ini. Malam ini kerja juga kita tungguin," ujarnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah catatan KPK masuk, JK bersama Joko Widodo akan melakukan sedikit evaluasi dengan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Iya, kan di-