Belum Setor Daftar Anggota Komisi, 5 Fraksi Terancam Kena Sanksi

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat memberi waktu kepada lima fraksi untuk segera menyerahkan susunan anggota alat kelengkapan dewan hingga, Senin 27 Oktober 2014. Jika melebihi tenggat waktu itu, pimpinan DPR akan mengambil tindakan.

"Yang belum menyerahkan (daftar) kita agendakan Senin diparipurnakan. Kalau belum juga, maka pimpinan DPR akan mengambil suatu langkah mengesahkan nama yang sudah masuk dan memilih pimpinan," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2014.

Agus mengatakan banyak hal yang terbengkalai akibat tidak lengkapnya struktur alat kelengkapan dewan.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap

Untuk diketahui, lima fraksi yang baru menyerahkan susunan komisi antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP belum juga menyerahkan susunan anggota. Mereka beralasan ingin terlebih dulu disepakati bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan akan dilaksanakan melalui musyawarah mufakat.

"Senin barangkali kita buat Baleg (badan legislasi). Kasian banyak tenaga ahli dan sespri tidak gajian karena Baleg harus lebih dulu membuat aturan DPR agar Sekjen bisa kasih gaji," jelasnya.

Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
Frislly Herlind

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

Diakui Frislly, dirinya sempat mengalami memar-memar saat proses latihan action, namun ia tidak merasakan sakit sama sekali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024