Tantowi: Jatah Pimpinan Komisi untuk PPP Bisa Hilang

Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Tantowi Yahya, menyayangkan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga belum terbentuk hingga hari ini, Jumat 24 Oktober 2014.

Kate Middleton Akhirnya Tampil di Hadapan Publik, Isu Konspirasi Terbantahkan

Padahal, pada periode 2009-2014, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk seminggu setelah anggota dewan dilantik.

"Publik bisa lihat siapa sesungguhnya yang berusaha menghambat proses terbentuknya susunan anggota-anggota komisi berikut pimpinannya. Kalau saya melihat situasi seperti ini akan membuat suasana itu tidak produktif," ujar Tantowi di Gedung DPR, Jakarta.

Hingga tenggat waktu 1x24 jam, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP,  belum juga memberikan susunan anggota alat kelengkapan dewan.

Dalam sidang Paripurna kemarin, kelima fraksi itu meminta agar disetujui terlebih dulu bahwa mekanisme pemilihan pimpinan dewan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Tantowi mengatakan seharusnya para anggota dewan sudah bisa melalukan tugasnya di komisi masing-masing. Namun, karena ada permintaan transaksional itu akhirnya semua terbengkalai.

"Kita sudah punya Undang-undang ya silakan menggunakan UU MD3. Mari kita bikin paket, kemudian kita laksanakan voting kan selesai seperti itu. Kalau seperti ini kan kasihan. Saya lihat anggota DPR ini gentayangan tiap hari, nggak jelas mesti melakukan apa," ungkap dia.

Jatah PPP

Terkait status PPP di Koalisi Merah Putih, Tantowi menyatakan akan melihat hasil dari Muktamar PPP yang akan digelar 30 Oktober 2014. Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Golkar itu mengatakan bisa saja jatah pimpinan alat kelengkapan dewan untuk PPP dialihkan ke partai lain.

"Bisa saja tidak ada lagi (jatah untuk PPP). Nggak pindah ke mana-mana, kan kita ada Demokrat. Demokrat kan sudah menjadi bagian kita," ungkap dia.

Partai Golkar sendiri, kata dia, akan mendapatkan empat kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan, terdiri dari tiga posisi ketua di komisi,  dan satu ketua di alat kelengkapan dewan.

"Gerindra juga sama (4 posisi ketua). Di bawahnya 2 semua plus 1 badan," kata dia.

Komisioner KPU RI August Mellaz.

KPU Nilai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Pemilu Hal Biasa dan Selalu Ada

KPU menilai unjuk rasa menjelang penetapan hasil pemilu adalah hal yang biasa. KPU tak mengecilkan ataupun membesarkan aspirasi yang saat ini tengah digaungkan di luar.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024