Kunjungan Duta Besar Polandia ke Senayan

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?
- Duta besar Republik Polandia, Tadeusz Szumowski, bertandang ke kantor Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis 23 Oktober 2014. Keduanya mengobrol hangat di ruang kerja Setya, Gedung Nusantara III, Senayan. Ada tiga hal menarik yang dibicarakan secara intensif. Fokusnya tentu saja kerjasama bilateral antara Indonesia dan Polandia.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Pertama-tama keduanya membahas program-program hasil kerjasama yang akan diadakan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah kunjungan kerja Perfect Dialogue. DPR RI rencananya akan mengadakan kunjungan kerja ke Polandia pada November 2014, mengenai dialog lintas agama di Polandia. Sama seperti Indonesia, Polandia terdiri atas berbagai macam kultur dan agama.
Rumor Ganjar Ditawari jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?


Selain itu, Indonesia akan mengadakan kerjasama membangun infrastruktur Indonesia, tepatnya mengenai program manajemen limbah di Indonesia. Sistem Perbaikan Air rencananya akan dibangun atas kerjasama dengan Polandia.


Polandia merupakan contoh utama untuk infrastruktur modern pengelolaan air limbah serta industri ramah lingkungan (hemat air), khususnya di Eropa. Tahun 2011 negara ini memperkenalkan Undang-Undang Tata Kota tentang Standar dan Keterjagaan Air Bersih. Dalam waktu singkat, regulasi ini menjadi contoh bagi negara-negara lain di Eropa. Terbukti, pasar investasi sektor lingkungan di Polandia meningkat tajam berkat adanya legislasi ini.


Selain itu, Indonesia juga mengadakan kerjasama dengan berbagai Universitas di Polandia untuk mengajarkan bahasa Indonesia di kampus-kampus. Program ini juga akan menambah lowongan kerja baru bagi tenaga kerja dosen Indonesia untuk dikirim ke Polandia.


Oleh karena itu, kerjasama Indonesia dan Polandia mulai 2014 akan ditingkatkan sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak dan menciptakan hubungan yang harmonis diantara kedua negara. (dipa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya