Hari Ini DPR Bahas Perubahan Nomenklatur Kementerian Jokowi

Presiden Terpilih Joko Widodo Bersumpah di Gedung MPR DPR
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim
- Pimpinan DPR akan menggelar rapat internal dengan pimpinan fraksi, Kamis 23 Oktober 2014. Rapat yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB itu akan membahas mengenai surat yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

"Pimpinan dewan telah menerima sepucuk surat dari presiden Nomor R242/Pres/10/2014 tanggal 21 Oktober, sehari setelah dilantik, perihal pertimbangan perubahan kementerian," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin sidang Paripurna DPR.
TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua


Menurut Fahri, rapat antar pimpinan itu perlu digelar karena Badan Musyawarah belum terbentuk. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan DPR tentang tata tertib.


"Rapat di ruang rapat Pansus B pukul 14 00 WIB karena Bamus belum terbentuk," katanya.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap pertimbangan dari DPR terkait perubahan nomenklatur itu bisa diputuskan dalam dua hari ke depan.


Namun Fadli menjelaskan pertimbangan dari DPR ini tidak bisa serta merta dijadikan alasan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan kabinetnya.


"Tidak ada kaitan persetujuan DPR. Pertimbangan itu kan artinya dipakai, bukan setuju atau tidak setuju, ini harus dicatat. Kalau 7 hari DPR tidak beri pertimbangan itu artinya setuju," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya