Ketua KPK: Calon Menteri Berwarna Merah Dalam Setahun Jadi Tersangka

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
Pertama Kali, Ukraina Tembak Jatuh Pesawat Pengebom Rusia
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad disebut-sebut mendatangi Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Rabu siang, 22 Oktober 2014.

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Abraham tidak membantahnya. Dia menyebut kedatangannya adalah untuk menjelaskan mengenai catatan terhadap nama-nama calon menteri yang diberi warna merah dan kuning oleh KPK.
Perkembangan Terbaru Pengobatan TBC Resisten Obat, Bikin Cepat Sembuh dengan Obat Ini!


"Kami menjelaskan. Pokoknya kami jelaskan antara posisi kuning dan merah itu sama," kata Abraham di kantornya.


Abraham sendiri menegaskan bahwa KPK tidak memberikan rekomendasi terhadap nama yang diberikan warna tersebut untuk dilantik menjadi Menteri. "Posisi KPK sudah jelas, bahwa kami menolak nama-nama yang diberi tanda warna merah dan kuning itu," tegasnya.


Menurut dia, KPK mempunyai tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kepada presiden, orang-orang yang layak untuk dijadikan sebagai menteri.


Abraham mengisyaratkan bahwa semua nama calon pembantu Jokowi yang diberi tanda warna itu diduga terlibat kasus korupsi yang tengah dibidik KPK.


"Artinya kalau merah tidak lama lagi, mungkin satu tahun (akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi). Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi. Tetapi yang jelas antara yang diberi tanda merah dan kuning itu tidak boleh jadi Menteri," kata dia.


Abraham menambahkan, memilih Menteri adalah hak prerogatif seorang presiden. Namun dia berpendapat jika rekomendasi yang diajukan oleh KPK tidak ditaati oleh Jokowi, maka pemerintahannya berarti tidak responsif.


"Itu berarti bisa kita simpulkan bahwa pemerintahan ini gak bersih," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya