Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Presiden Joko Widodo telah mengirim surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 22 Oktober 2014. Surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu berisi tentang perubahan nomenklatur kabinet.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Taufik Kurniawan mengatakan surat yang bersifat segera itu masih terus dibahas oleh para pimpinan DPR.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Taufik Kurniawan mengatakan surat yang bersifat segera itu masih terus dibahas oleh para pimpinan DPR.
Berikut beberapa pokok surat yang dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berikut beberapa pokok surat yang dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR: