Tak Daftarkan Anggota Komisi DPR, 5 Fraksi Terancam Sanksi

Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR Diskors
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat memberi tenggat waktu kepada lima fraksi partai politik untuk menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan bertugas di alat kelengkapan dewan.

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan belum menyerahkan susunan pembagian tugas di alat kelengkapan dewan saat sidang Paripurna kemarin.

"Kemarin hasil Paripurna mengikat, menunggu lima fraksi yang belum. Tata tertibnya 1x24 jam, berarti jam 4 sore (terakhir serahkan nama-nama)," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.

Menurutnya, jika hingga sore ini kelima fraksi itu belum menyerahkan nama-nama anggota yang akan bertugas di alat kelengkapan dewan, maka pimpinan DPR akan memberi sanksi.

"Kita ambil sikap, apa tidak ada fraksi mereka (di alat kelengkapan dewan). Kalau begini yang rugi siapa? Pemerintah juga, Baleg (badan legislasi) tidak bisa dilaksanakan," tegasnya.

Kemarin, DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan anggota alat kelengkapan dewan. Namun, sampai rapat usai, hanya fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih yang telah menyerahkan.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP belum bisa menyerahkan susunan pembagian tugas anggotanya di DPR. Alasannya, mereka masih terbentur masalah konsolidasi internal.

"Ada kendala di Dewan Pimpinan Pusat untuk tentukan nama. Ada juga yang terkait background pendidikan dan sebagainya. Kita hargai itu. Tidak ada hal-hal politik, itu teknis saja," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, untuk beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya yang bertugas di alat kelengkapan dewan bisa langsung berurusan dengan Sekretariat Jenderal DPR.

"Sampai kapannya (batas akhir) silakan dibaca di tata tertib," jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menambahkan, jika susunan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan sudah lengkap, baru bisa dilaksanakan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.

Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024