Kompak, Prabowo dan JK: Kita Semua Satu Kapal

Prabowo Subianto menemui Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :

VIVANews - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kedatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke kantornya sebagai sebuah kehormatan. Katanya, pertemuan ini dapat memberikan ketenangan untuk bangsa.

"Ini reuni. Memberikan ketenangan untuk bangsa. Kita sekarang satu kapal. Kalau maju, maju juga semuanya. Kalau mundur, mundur juga semuanya," kata JK sambil tertawa di Istana Wakil Presiden, Selasa 21 Oktober 2014.

Prabowo menimpali pernyataan JK. "Kita sekarang satu kapal. Kalau nahkoda oleng, kita jadi oleng semua," katanya sambil tertawa.

JK melanjutkan pembicaraan. Ia merasa sangat berterima kasih dengan kedatangan Prabowo pada hari pertama ia menjalankan tugasnya.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante

"Saya mendapat kehormatan untuk dikunjungi. Ini sahabat lama. Awal-awal saya dikunjungi beliau 10 tahun lalu," katanya.

Dalam pertemuan itu JK mengakui dalam silaturahmi itu ada banyak yang dibicarakan. "Tentu kita bicara banyak. Mengenai ekonomi ke depan, gimana membina pembangunan yang adil, apa pandangan beliau tentang bangsa ini ke depan," katanya.

Dalam pertemuan itu Prabowo mengatakan komitmen Gerindra terhadap pemerintahan Jokowi-JK. "Komitmen kami dari Gerindra dan saya pribadi, kita ingin menjaga keuntuhan bangsa. Sekarang pemerintah yang resmi harus diberikan kesempatan bekerja. Dan kami akan mendukung upaya untuk membuat Indonesia sejahtera," katanya.

Selain itu Prabowo tetap menegaskan posisi partainya dan Koalisi Merah Putih yang akan mengkritisi pemerintah, bila menyimpang dari komitmen awal.

"Beliau sampaikan komitmen beliau untuk mengurus keluarga yang paling miskin. Ini membesarkan hati kami, tentunya demokrasi butuh kritik dan kritisi," katanya. (ita)

Prabowo: Tuduhan Prabowo-Gibran Menang Curang Lewat Bansos Sangat Kejam
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024