Kubu Suryadharma Ali Gelar Muktamar PPP

Deklarasi Calon Ketua Umum PPP
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menghadiri pertemuan dengan Ketua Majelis Syariah dan pengurus DPP PPP, Ketua dan Sekretaris DPW se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Maimun Zubair selaku Ketua Majelis Syariah PPP akan menjelaskan bahwa Muktamar Islah PPP yang sah adalah pada 30 Oktober 2014.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Untuk saat ini berdasarkan informasi telah hadir 20 ketua dan sekretaris DPW di Indonesia. Hari ini ketua majelis syariah, dan ketua mahkamah partai akan menjelaskan masalah muktamar 15 Oktober yang digelar di Surabaya itu ilegal dan tidak sah," kata SDA sapaan akrabnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2014.
Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?


Menurut SDA, setelah pertemuan ini, dia akan tetap melaksanakan muktamar pada 30 oktober 2014 mendatang. Meski sebelumnya kubu Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy Cs telah menggelar muktamar pada 15 oktober 2014 lalu.


"Muktamar di Surabaya itu saya pastikan ilegal dan tidak sah. Oleh karena itu, dengan digelarnya muktamar pada 30 Oktober 2014 mendatang, diharapkan bisa menyelesaikan masalah konflik internal PPP," ujar SDA.


SDA menegaskan bahwa dia telah siap menggelar muktamar 30 Oktober mendatang, dan sudah menyurati kubu Romi Cs untuk bisa hadir di acara muktamar tersebut.


"Dari majelis syariah dan mahkamah partai sudah menyurati dia (Romi). Akan tetapi dia menolaknya dengan alasan para pengurus majelis syariah dan mahkamah partai sudah demisioner," ujarnya.


Seperti diketahui, Suryadharma menolak hadir dalam Muktamar di Surabaya beberapa waktu lalu. SDA menganggap muktamar yang digelar oleh kubu Romi itu tidak sah atau ilegal. Muktamar tersebut akhirnya memilih Romi sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya