Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengkritik langkah Presiden Joko Widodo terkait proses seleksi para calon menterinya. Seperti diketahui, sebelum mengumumkan struktur kabinetnya, Jokowi terlebih dulu menyerahkan nama-nama kandidat menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingkatkan bahwa proses penunjukan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden. Seharusnya, kata Fadli, Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri, baik itu ke Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK usai resmi dilantik sebagai presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingkatkan bahwa proses penunjukan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden. Seharusnya, kata Fadli, Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri, baik itu ke Badan Intelijen Negara, KPK, dan PPATK usai resmi dilantik sebagai presiden.
"Kalau ada 44 calon menteri yang dikirim kepada suatu lembaga, kemudian lembaga itu semacam menyeleksi dan menandai kuning, merah, sebenarnya ini yang berkuasa siapa? Ini ada satu kerancuan ketatanegaraan kita," jelas dia.
Fadli berharap hasil yang diberikan oleh KPK dan PPATK hanya dijadikan sebuah masukan, bukan untuk diseleksi. "Presiden yang tetap menentukan," tegas dia.
Muncul kabar Jokowi sempat mengevaluasi ulang nama-nama menteri setelah diberi catatan oleh KPK dan PPATK. Tepat pukul 03.00 WIB hari ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu telah memanggil semua calon menterinya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau ada 44 calon menteri yang dikirim kepada suatu lembaga, kemudian lembaga itu semacam menyeleksi dan menandai kuning, merah, sebenarnya ini yang berkuasa siapa? Ini ada satu kerancuan ketatanegaraan kita," jelas dia.