Pengacara Top Bela Antasari

51 Kasus Korupsi Pernah Mereka Tangani

VIVAnews - Koalisi Masyarakat Penyelamat KPK dan Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya ada 51 kasus korupsi yang pernah ditangani para pengacara yang saat ini membela Antasari Azhar.

"Merekalah yang kerap berhadap-hadapan dengan KPK di pengadilan tipikor yang ironisnya sekarang berada di belakang Ketua KPK untuk memberikan pembelaan hukum," kata Teten Masduki selaku juru bicara koalisi di Gedung KPK, Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Seperti diketahui, Antasari akan dibela enam pengacara yakni adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, M Assegaf, Denny Kailimang, Farhat Abbas, dan Ari Yusuf Amir. Mereka semua terlihat saat Antasari menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Merbabu Kompleks Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai, Tangerang, pada Minggu 3 Mei.

Inilah daftar kasus yang pernah dan saat ini ditangani tim pengacara:

M. Assegaf
1. Soeharto, Tomy Soeharto, dan anak Soeharto lainnya dalam Kasus Korupsi dan Perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto. Dalam kasus ini, Assegaf menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, dan Indrianto Seno Adji;
2. Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2, dengan Kerugian Negara Rp 13,6 miliar;
3. Bramm Manopo dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2, dengan kerugian negara Rp 13,6 miliar;
4. Rokhmin Dahuri dalam kasus dana nonbudjeter di DKP;
5. Burhanuddin Abdulah, mantan Gubernur BI, dalam kasus aliran dana BI Rp 100 Miliar;
6. Kuntjoro Hendartono, Direktur Utama PT. Industri Sandang Nasional, kasus     penjualan aset negara oleh PT Industri Sandang Nasional senilai Rp 70 miliar;
7. Syahril Sabirin, mantan gubernur BI, kasus pencairan klaim Bank Bali Rp 904,64 miliar terhadap BDNI;
8. Adiwarsita Adinegoro, kasus dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Rp 268 miliar;
9. Said Agil, mantan Menteri Agama, kasus Dana Abadi Umat (DAU) yang merugikan negara Rp 719 miliar;
10. Dicky Iskandardinata, kasus Bank Duta, nilai kerugian negara Rp 811,34 miliar

Denni Kailimang
1. Soeharto, Tomy Soeharto dan anak Soeharto lainnya, kasus perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto. Menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, M. Assegaf dan Indrianto Seno Adji;
2. Akbar Tandjung, kasus dana nonbujeter Bulog yang merugikan negara Rp 40 miliar;
3. David Nusa Widjaya, kasus BLBI – Bank Umum Servitia, kerugian negara  Rp 1,29 triliun;
4. Adrian Kiky Ariawan, kasus BLBI – Bank Surya. Kerugian negara Rp1,5 trilun;
5. Bob Hasan, terkait aliran dana Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden Soeharto;
6. Mulyana W. Kusuma, kasus Suap KPU;
7. Romly Atmasasmita, mantan Dirjen AHU, kasus access fee Sisminbakum. Sedang diproses di Kejaksaan Agung. Terkait dengan mekanisme pendaftaran Badan Hukum yang ditangani swasta;
8. Komisaris dan Direktur Utama Bank Mandiri (Syaiful Anwar, Edison, Diman Ponijan)    dan Kredit Macet Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar. MA menjatuhkan vonis 8 tahun penjara;
9. Tan Kian, kasus ASABRI yang juga diduga melibatkan Henry Leo. Estimasi kerugian negara US$ 13 juta;
10. Ibrahim Risjad, Direktur Utama PT. Aceh Nusa Indrapuri, kasus dana Reboisasi Rp 40 miliar. Ibrahim Risjad tercatat adalah seorang obligor BLBI yang mendapatkan Release and Discharge.
11. The Ning King, Komisaris Utama PT. Argo Manunggal, kasus pelanggaran batas maksimum pemberian kredit di BRI;

Juniver Girsang atau kantor hukum Juniver Girsang & Partners
1. Romly Atmasasmita, mantan Dirjen AHU, kasus access fee Sisminbakum. Sedang diproses di Kejaksaan Agung. Terkait dengan mekanisme pendaftaran Badan Hukum yang ditangani swasta;
2. Subijakto Tjakrawerdaya, mantan Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil Mengengah, kasus pembelian tanah dalam Dana Bantuan Bulog Rp 10 Miliar. Kasus ini terkait dengan salah seorang Putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmojo dan Bustanil Arifin selaku Kabulog saat itu;
3. Wahyono Herwanto, kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, kasus impor beras 60 ribu ton selama Mei-Agustus 2003. Estimasi kerugian negara Rp 24 miliar;
4. Yamirizal Aziz Santoso, kepala seksi P2, kasus impor beras 60 ribu ton selama Mei-Agustus 2003. Estimasi kerugian negara Rp 24 miliar;
5. Samuel Ismoko, Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, kasus saat menangani perkara L/C fiktif PT Gramarindo Group pada BNI cabang Kebayoran Baru. Kerugian negara Rp 21,47 miliar dan US$ 380ribu;
6. Sjafruddin Arsjad Tumenggung, mantan Kepala BPPN, kasus penjualan aset pabrik gula Rajawali Nusantara Indonesia III (RNI);
7. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Mega Kuningan import Raw Sugar dan penjualan tanah Pabrik Rajawali 2;
8. Leonard Tanubrata, Direktur Utama Bank Umum Nasional    BLBI - Bank Umum Nasional Rp 6,7 triliun;
9. Dr. H. Ramli, Wakil Walikota Medan, kasus dana APBD Medan Rp.50,58 miliar;
10. Hendy Boedoro, mantan bupati Kendal, kasus APBD Kabupaten Kendal 2003 - 2005;
11. Laksamana Sukardi, kasus divestasi dua kapal super tanker VLCC PT Pertamina Persero;
12. PT. Ichi Hutani Manunggal,  perkara Tindak Pidana Korupsi. Pencucian uang, perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian kayu di Kalimantan Timur;
13. Sofyan Permana, mantan Direktur P2 Bea Cukai, kasus impor beras 60.000 matrik ton oleh PT Heksatama Finindo qq INKUD;
14. Badan Koordinasi Penanaman Modal, kasus korupsi dana Indonesian Investment Year 2003 dan 2004 oleh BKPM. Dalam kasus ini Theo F. Toemion ditetapkan sebagai tersangka.
15. PT. Kereta Api Indonesia, kasus dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi;
16. Badan Urusan Logistik (BULOG), kasus impor sapi Australia yang dilakukan Bulog dan rekanan PT. LNP dan PT. SBM;
17. Richard Manusun Purba, Kepala Biro Distribusi dan Logistik KPU;
18. Yudi Kartolo, kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Hotma Sitompul
1. Akbar Tanjung, kasus dana nonbujeter Bulog yang merugikan negara Rp 40 miliar;
2. Widjanarko Puspoyo, mantan Direktur Utama Perum Bulog,  kenaikan kekayaan yang drastis menjadi Rp 10,8 miliar;
3. Theo F. Toemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kasus penyelenggaraan program Indonesian Investment Year (IIY) 2003-2004;
4. Robert D Lumempaw, kepala Kantor Wilayah BPN Jakarta     HGB Hotel Hilton. Kerugian negara Rp 1,9 triliun;
5. Hartono Tenoesudibjo, PT Sarana Rekatama Dinamika, kasus Sisminbakum. Sedang diproses di Kejaksaan Agung. Terkait dengan mekanisme pendaftaran Badan Hukum yang ditangani swasta. Status sebagai saksi.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Farhat Abbas
1. Nurdin Halid, Ketua Umum INKUD, kasus Korupsi dalam impor gula ilegal 73 ribu ton;
2. Johannes Kenedy, kasus PLTG Borang, kerugian negara Rp 122 miliar;
3. AKP Suparman, mantan penyidik KPK, kasus pemerasan saksi oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi PT Insan;
4. AM Azikin Suyuti, Pjs Bupati Poso, kasus pengadaan bahan pertukangan Bahan Bangunan Rumah (BRR) di Kabupaten Poso (2003-2005). Kerugian negara Rp 5,5 miliar.

Ari Yusuf Amir
1. Said Agil, mantan Menteri Agama, kasus Dana Abadi Umat (DAU) yang merugikan negara Rp 719 miliar;
2. Abdul Latief, kasus kredit macet PT Lativi Media Karya di Bank Mandiri senilai Rp. 328,5 miliar.

Game MMORPG Tarisland.

Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia

Nimo secara khusus mengundang game MMORPG Tarisland yang sangat dinantikan-nantikan. Para tamu yang diundang, di antaranya streamer Depinaa dari Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024