- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Koalisi Merah Putih mewacanakan akan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 setelah pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Apa tanggapan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva?
"MK tidak membicarakan soal politik. MK kalau ada UUD, bekerja sesuai dengan UUD," kata Hamdan di kantornya, Jakarta, Senin 6 September 2014.
Selebihnya, Hamdan tak mau berkomentar banyak mengenai dinamika yang ada di DPR.
"Kita tidak akan mengomentari ini UU harus diubah, setuju atau tidak setuju. MK hanya melaksanakan UUD yang ada. Kita serahkan semua pada proses politik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyebut bangsa Indonesia pernah mengalami keterpaksaan mengamandemen UUD 1945 di bawah tekanan asing, yakni IMF yang memberikan pinjaman saat krisis melanda.
Selain itu, ARB menyebut ada ratusan undang-undang yang perlu ditinjau kembali dan disesuikan ulang dengan (ita)