SBY: Wajar Rakyat Marah karena Pilkada Tak Langsung

Kunjungan Bilateral Terakhir SBY
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu.
Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

SBY mengakui, pilkada secara langsung merupakan buah perjuangan demokrasi. Ia sadar, selama dua periode terpilih menjadi Presiden RI, melalui pemilihan secara langsung.
Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

"Maka sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih rakyat Indonesia yang beri kepercayaan kepada saya selam dua periode, kiranya wajar saya tetap mendukung pilkada langsung," ujar SBY saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam, 2 Oktober 2014.
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan
 
SBY pun mengatakan, dia mengerti dan memaklumi kekecewaan, bahkan kemarahan rakyat Indonesia pasca DPR mengesahkan pilkada tidak langsung atau pemilihan melalui Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, hak dasar berpartisipasi di daerah mereka masing-masing dicabut.

"Kekecewaan demikian adalah wajar. Saya sendiri juga terus terang tidak setuju atas keputusan tersebut. Sebagai presiden yang dipilih rakyat, aspirasi rakyat harus didahulukan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY telah meneken dua Perppu terkait UU Pilkada. Yakni Perppu No 1 tahun 2014 dan Perppu No 2 tahun 2014. Rencananya, dalam waktu dekat akan diserahkan kepada DPR RI untuk kemudian diplenokan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya