SBY Serahkan Perppu UU Pilkada ke DPR Hari Ini

Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) UU Pilkada sudah dirampungkan. Paling lambat besok malam sudah ditandatangani dan diserahkan ke DPR.
AS Minta Iran Biarkan Israel Lakukan Serangan Balik, Hanya Sebagai 'Simbolis' Agar Israel Tak Malu

Hal tersebut diungkapkannya, usai menggelar rapat dengan para menteri terkait di JCC Senayan, Rabu malam, 1 Oktober 2014.
Potret Serda Maria Samuel, Prajurit TNI Cantik Keturunan Belanda Berambut Pirang

"Perppu, draf sudah. Rampung besok (Kamis 2 Oktober 2014) akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya benar, Insya Allah besok. Juga barang kali sore atau malam hari saya kirimkan ke DPR RI setelah saya tandatangani," ungkapnya.
Selebgram Ini Ungkap Perilaku Kasar yang Diterima Nikita Mirzani dari Mantan Kekasihnya?

Dia berharap perppu ini dapat menjadi solusi dan mengakomodasi keinginan rakyat akan demokrasi di Indonesia di masa depan. "Karena perppu ini justru ingin mengembalikan pilkada langsung, dengan perbaikan-perbaikan," tambahnya.

Setelah diserahkan ke DPR, SBY pun berharap dapat direspons dengan baik dan bisa disepakati oleh semua pihak.

"Saya harap dewan dapat merespons dengan baik, malam ini masih ramai memilih pemimpin yang baru, kalau politiknya bisa dilihat sendiri," ujarnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya