ICW: Pimpinan DPR Tak Boleh Tersangkut Kasus Korupsi

Ketua DPR RI Pramono Anung menerima perwakilan ICW
Sumber :
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis enam syarat yang mutlak harus dimiliki untuk menjadi pimpinan DPR periode lima tahun ke depan. Syarat ini, harus dipenuhi guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan di periode baru ini.
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Rabu 1 Oktober 2014, enam syarat itu berlaku secara kumulatif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak layak menjadi pimpinan DPR.
LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

"Sebab, penting digarisbawahi bahwa mengubah wajah DPR yang korup harus dimulai dari pemilihan sosok Pimpinan DPR yang bersih dan berintegritas. Enam syarat tersebut yaitu, pertama, tidak pernah menjadi tersangka kasus korupsi," kata Ade Irawan, koordinator ICW dalam keterangan persnya.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Kemudian, syarat kedua, tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum. Ketiga tidak memiliki usaha atau perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR.

Selanjutnya yang keempat, tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR. Tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK juga menjadi salah satu syaratnya. Dan keenam, tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.

Politik dagang sapi

Ade juga menegaskan, dalam proses pemilihan yang dilakukan, politik dagang sapi partai koalisi dalam pemilihan pimpinan DPR harus dilawan. Karena berpotensi besar hanya akan meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi enam syarat di atas menjadi pimpinan DPR. 

"Salah satu permasalahan serius yang terjadi adalah, masih banyak para anggota DPR yang dilantik tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi, khususnya sejumlah incumbent yang terpilih. Hal ini tentu membuat wajah DPR yang akan datang berisiko tidak akan jauh berubah dibanding periode sebelumnya," ujarnya.

Terlebih lagi Pemilu Legislatif 9 April yang lalu sangat marak terjadi praktik politik uang yang memicu high political cost. Ujung-ujungnya biaya politik tersebut akan dikembalikan dengan pelbagai cara saat menjadi anggota dewan. 

Karena itu pemilihan pimpinan DPR ini merupakan langkah awal membangun DPR bersih. Peran pimpinan DPR sangat strategis untuk memperbaiki wajah DPR, karena mereka sejatinya merupakan symbol kelembagaan legislatif.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya